Rabu, 05 April 2017

Mari Kita Perjuangkan Indonesia

 Mari Kita Perjuangkan Indonesia 

Bela negara adalah suatu bentuk sikap seorang warga negara untuk membela dan berkorban dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negaranya. Menurut UU Nomor 3 Tahun 2002, sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaanya kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Setiap warga negara berhak dan wajib untuk ikut serta dalam usaha membela negara. Berdasarkan Pasal 30 dalam UUD 1945 dijelaskan bahwa pembela bangsa merupakan kewajiban seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali. Dalam melaksanakan kewajiban bela negara tersebut merupakan bukti bahwa kita berbakti kepada nusa dan bangsa serta kesadaran untuk mengorbankan diri guna membela negara. Diantaranya, menjaga hubungan baik antar sesama warga negara hingga kerjasama untuk menghadapi ancaman dari pihak asing secara nyata.

Pelaksanaan pembelaan negara dapat dilakukan baik secara fisik maupun non-fisik. Pembelaan negara secara fisik yaitu ikut berpartisipasi dalam serangan dari negara asing terhadap bangsa Indonesia. Sedangkan pembelaan negara secara non-fisik dilakukan melalui proses peningkatan nasionalisme. Nasionalisme adalah upaya untuk menumbuhkan kesadaran cinta pada tanah air. Selain itu, pembelaan negara juga dapat dilakukan dengan cara berperan aktif untuk mewujudkan kemajuan bangsa dan negara.
Pada proses bela negara terdapat beberapa hal yang menjadi unsur penting yaitu
1.       Cinta Tanah Air
2.       Kesadaran berbangsa dan bernegara
3.       Keyakinan terhadap Pancasila sebagai ideologi negara
4.       Rela berkorban demi bangsa dan negara
5.       Memiliki kemampuan awal bela negara
Berdasarkan unsur-unsur tersebut, berikut merupakan beberapa contoh upaya untuk bela negara, diantaranya:
1.       Kesadaran untuk melestarikan budaya di Indonesia. Sehingga, akan mencegah adanya pengakuan budaya oleh negara lain.
2.       Mengurangi perilaku konsumtif produk asing dan mulai mencintai produk lokal.
3.       Bagi para pelajar, diwujudkan dengan sikap rajin belajar. Sehingga akan menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas
4.       Meninggalkan korupsi dan mematuhi hukum yang berlaku. Sehingga dengan meninggalkan korupsi, dapat meningkatkan kualitas kehidupan
Jadi marilah kita sebagai generasi muda untuk mulai meningkatkan kesadaran bela negara melalui cinta tanah air bangsa Indonesia. Dengan hal-hal yang sepele seperti di lingkungan sekolah: patuh pada aturan sekolah, berkata dan bersikap baik, bertanggung jawab atas tugas yang diberikan. Marilah kita mempertahankan kemajuan Indonesia.




Share:

0 komentar:

Posting Komentar

BTemplates.com

Diberdayakan oleh Blogger.