Mari Kita Perjuangkan Indonesia
Bela negara adalah suatu bentuk sikap seorang warga negara
untuk membela dan berkorban dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan
negaranya. Menurut UU Nomor 3 Tahun 2002, sikap dan perilaku warga negara yang
dijiwai oleh kecintaanya kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Setiap warga negara berhak dan wajib untuk ikut serta dalam
usaha membela negara. Berdasarkan Pasal 30 dalam UUD 1945 dijelaskan bahwa
pembela bangsa merupakan kewajiban seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali. Dalam
melaksanakan kewajiban bela negara tersebut merupakan bukti bahwa kita berbakti
kepada nusa dan bangsa serta kesadaran untuk mengorbankan diri guna membela
negara. Diantaranya, menjaga hubungan baik antar sesama warga negara hingga
kerjasama untuk menghadapi ancaman dari pihak asing secara nyata.
Pelaksanaan pembelaan negara dapat dilakukan baik secara
fisik maupun non-fisik. Pembelaan negara secara fisik yaitu ikut berpartisipasi
dalam serangan dari negara asing terhadap bangsa Indonesia. Sedangkan pembelaan
negara secara non-fisik dilakukan melalui proses peningkatan nasionalisme. Nasionalisme
adalah upaya untuk menumbuhkan kesadaran cinta pada tanah air. Selain itu,
pembelaan negara juga dapat dilakukan dengan cara berperan aktif untuk
mewujudkan kemajuan bangsa dan negara.
Pada proses bela negara terdapat beberapa hal yang menjadi
unsur penting yaitu
1.
Cinta Tanah Air
2.
Kesadaran berbangsa dan bernegara
3.
Keyakinan terhadap Pancasila sebagai ideologi
negara
4.
Rela berkorban demi bangsa dan negara
5.
Memiliki kemampuan awal bela negara
Berdasarkan unsur-unsur tersebut, berikut merupakan beberapa
contoh upaya untuk bela negara, diantaranya:
1.
Kesadaran untuk melestarikan budaya di Indonesia.
Sehingga, akan mencegah adanya pengakuan budaya oleh negara lain.
2.
Mengurangi perilaku konsumtif produk asing dan
mulai mencintai produk lokal.
3.
Bagi para pelajar, diwujudkan dengan sikap rajin
belajar. Sehingga akan menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas
4.
Meninggalkan korupsi dan mematuhi hukum yang
berlaku. Sehingga dengan meninggalkan korupsi, dapat meningkatkan kualitas
kehidupan
Jadi marilah kita sebagai generasi muda untuk mulai meningkatkan
kesadaran bela negara melalui cinta tanah air bangsa Indonesia. Dengan hal-hal
yang sepele seperti di lingkungan sekolah: patuh pada aturan sekolah, berkata
dan bersikap baik, bertanggung jawab atas tugas yang diberikan. Marilah kita
mempertahankan kemajuan Indonesia.
0 komentar:
Posting Komentar